Dokumen Resmi Lembaga

Kebijakan Privasi

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Teknologi Digital

Terakhir Diperbarui: 1 September 2026

1 Tentang LSP Teknologi Digital & Kebijakan Privasi

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Teknologi Digital adalah institusi sertifikasi profesi pihak ketiga (LSP P-3) yang terlisensi resmi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Republik Indonesia (Lisensi: KEP.0055/BNSP/I/2021) untuk menyelenggarakan asesmen dan sertifikasi kompetensi kerja di bidang teknologi informasi dan komunikasi.

Kebijakan Privasi ini merupakan wujud komitmen LSP Teknologi Digital dalam melindungi dan menghormati hak privasi setiap individu (peserta sertifikasi, asesor kompetensi, praktisi, mitra, serta masyarakat umum) yang berinteraksi dengan layanan, sistem manajemen informasi, portal web, serta aplikasi digital resmi kami.

Prinsip Perlindungan Data: LSP Teknologi Digital memproses data pribadi secara sah, transparan, dan terukur semata-mata demi pemenuhan standar mutu sertifikasi profesi nasional. Kami tidak pernah memperjualbelikan data pribadi kepada pihak mana pun.

2 Data Pribadi yang Dikelola

Dalam menyelenggarakan layanan sertifikasi profesi dan administrasi pendukungnya, LSP Teknologi Digital mengelola beberapa kelompok data pribadi berikut:

  • Data Identitas & Kependudukan: Nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK/KTP), nomor registrasi profesi, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, kewarganegaraan, serta pas foto resmi untuk kebutuhan penerbitan sertifikat kompetensi.
  • Data Kontak Resmi: Alamat surat elektronik (email), nomor telepon/WhatsApp, dan alamat tempat tinggal/domisili.
  • Data Akademik & Pengalaman Profesi: Riwayat pendidikan, asal institusi/kampus/perusahaan, jabatan, serta berkas portofolio atau bukti kompetensi yang diserahkan dalam proses asesmen.
  • Data Administrasi & Keuangan: Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan informasi rekening bank yang diperlukan untuk keperluan verifikasi administratif dan penyaluran honorarium penugasan resmi bagi asesor/mitra pelaksana.
  • Data Teknis Sistem: Alamat protokol internet (IP address), jenis perangkat/peramban, log interaksi sistem, dan token notifikasi untuk penyampaian informasi resmi.
  • Data Lokasi (Jika Relevan): Verifikasi koordinat lokasi pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) untuk memastikan keabsahan dan integritas pelaksanaan asesmen tatap muka.

3 Izin Akses Layanan Digital & Aplikasi

Layanan digital dan aplikasi seluler yang kami sediakan dapat meminta izin akses tertentu pada perangkat Anda guna mendukung kelancaran proses layanan:

Izin Akses Tujuan Penggunaan
Kamera Pengambilan foto profil resmi, verifikasi identitas pengguna, dan pemindaian kode QR validasi sertifikat.
Penyimpanan / Berkas Pengunggahan berkas dokumen bukti kompetensi serta pengunduhan sertifikat dan laporan resmi.
Lokasi Memverifikasi kehadiran fisik di Tempat Uji Kompetensi (TUK) saat pelaksanaan kegiatan resmi.
Notifikasi Menyampaikan pemberitahuan penting terkait jadwal asesmen, status penerbitan sertifikat, dan pengumuman lembaga.

4 Tujuan Penggunaan Data

Data pribadi yang dihimpun digunakan oleh LSP Teknologi Digital untuk:

  1. Memverifikasi kelayakan dan keabsahan identitas calon peserta sertifikasi profesi.
  2. Melaksanakan proses uji kompetensi, penilaian, dan rekomendasi hasil asesmen oleh Asesor Kompetensi.
  3. Menerbitkan, mencetak, dan mencatatkan Sertifikat Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
  4. Menyediakan layanan pencarian dan validasi keaslian sertifikat kompetensi bagi industri dan publik.
  5. Mengelola administrasi dan operasional pelaksanaan uji kompetensi di Tempat Uji Kompetensi (TUK).
  6. Mengirimkan informasi resmi, pengingat masa berlaku sertifikat, dan pengumuman kelembagaan.
  7. Memenuhi ketentuan pelaporan regulasi kepada Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan peraturan perundang-undangan.

5 Kerahasiaan & Pengungkapan Data

LSP Teknologi Digital menjamin kerahasiaan data pribadi Anda. Pengungkapan data hanya dilakukan dalam lingkup terbatas untuk tujuan resmi sertifikasi:

  • Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP): Data hasil sertifikasi dan identitas asesi dilaporkan secara sah ke pangkalan data registrasi sertifikasi nasional.
  • Tempat Uji Kompetensi (TUK) & Asesor Penguji: Asesor penguji yang ditugaskan hanya memiliki hak akses terbatas terhadap data peserta yang diuji untuk keperluan evaluasi kompetensi.
  • Mitra Penyedia Infrastruktur Resmi: Penyedia layanan komputasi awan (cloud) dan server yang beroperasi dengan standar keamanan dan perjanjian kerahasiaan tinggi.
  • Penegakan Hukum: Kami dapat memberikan data jika diwajibkan oleh ketentuan hukum atau perintah pengadilan Republik Indonesia yang sah.

6 Keamanan & Retensi Data

LSP Teknologi Digital menerapkan standar keamanan data terbaik guna mencegah risiko akses tidak sah, kerusakan, pengubahan, atau kebocoran data pribadi:

  • Enkripsi jalur komunikasi data menggunakan standar industri HTTPS / TLS.
  • Penyimpanan kata sandi dan kredensial akun menggunakan fungsi hash satu arah yang aman.
  • Pembatasan hak akses sistem berdasarkan peran kerja (Role-Based Access Control) dan pengawasan berkala.

Masa Retensi: Dokumen dan data sertifikasi kompetensi disimpan dan diarsipkan sesuai dengan masa retensi kearsipan sertifikasi profesi yang ditetapkan oleh BNSP dan ketentuan perundang-undangan kearsipan nasional.

7 Hak Pemilik Data

Setiap pemilik data pribadi memiliki hak untuk:

  • Melihat dan memperbarui data profil melalui akun layanan digital LSP yang terdaftar.
  • Mengelola izin akses perangkat pada pengaturan sistem perangkat masing-masing.
  • Mengajukan permohonan informasi, penutupan akun, atau penghapusan data pribadi non-regulatori kepada sekretariat LSP Teknologi Digital.

8 Pembaruan Kebijakan Privasi

LSP Teknologi Digital dapat memperbarui Kebijakan Privasi ini dari waktu ke waktu guna menyesuaikan dengan perkembangan hukum, teknologi, serta standar mutu sertifikasi profesi. Pembaruan akan dipublikasikan secara terbuka melalui situs web resmi dan layanan digital kami.

9 Kontak & Sekretariat Resmi

Untuk pertanyaan, informasi lebih lanjut, atau permohonan terkait data pribadi Anda, silakan hubungi kami melalui:

Institusi
LSP Teknologi Digital
Email Resmi
info@lspdigital.id
Situs Web Utama
https://lspdigital.id
Layanan Digital / Mobile
https://mobile.lspdigital.id